Fardlu kifayah yang terakhir adalah memakamkan
jenazah,yang perlu diperhatikan dalam masalah ini
adalah : liang kubur yang digunakan untuk
memakamkan jenazah harus dapat menyembunyikan
bau jenazah agar terhindar dari serangan binatang
buas,sedangkan tata cara yang lebih jelas akan
diterangkan dibawah ini :
I. Cara memakamkan jenazah :
1. Minimal tempat pemakaman jenazah berupa
lubang yang dapat menyimpan bau jenazah
dan serangan binatang buas.
2. Bila kondisi tanah keras, maka yang lebih
baik ,bawah samping arah kiblat kuburan,
digali sekira jenazah bisa masuk ( liang
lahad)
3. Bila kondisi tanah gembur, maka yang lebih
baik ,bagian tengah lubang kuburan, digali
sekira jenazah bisa masuk ( liang cempuri)
Yang dalamnya kurang lebih dua meter ( 120
cm untuk lubang kuburan, 80 cm untuk liang
cempuri ) . Menggali lebih dalam malah lebih
baik.
Misalnya
4. Setelah sampai dikuburan ,maka posisi
keranda diletakan sebelah selatan kuburan.
Kemudian jenazah dikeluarkan dari keranda
dengan pelan-pelan mulai dari kepala menuju
kelubang kuburan.
Misalnya :
5. Pada waktu penguburan sebaiknya kuburan
ditutup dengan kain atau yang
menyamainya.
6. Disunahkan bagi orang yang meletakkan
jenazah kedasar lubang kuburan membaca
do`a
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﻣِﻠَّﺔِ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
Artinya: Dengan nama Alloh dan atas nama agama
Rasululloh SAW.
7. Setelah sampai didasar kuburan posisi
jenazah dimiringkan kekanan dan dihadapkan
kearah kiblat.
8. Kain kafan yang menutupi pipi jenazah
dibuka, lalu kepalanya diganjal dengan bata
mentah, tanah yang keras atau yang
menyamainya, kemudian pipi jenazah
ditempelkan pada bata tadi atau pada tanah
kuburan.
9. Wajah dan kaki jenazah disandarkan pada
dinding kuburan.
10. Belakang tubuh mayit ( punggung ) juga
diganjal bata mentah, tanah yang keras atau
yang menyamainya , supaya tidak membalik
dan tidak melentang.
Misalnya :
11. Selanjutnya jenazah ditutup dengan papan
dengan tujuan supaya tanah tidak masuk.
12. Disaat inilah disunahkan bagi setiap orang
yang menghadiri pemakaman mengambil
tanah sebanyak tiga genggam dan
dilemparkan pada lubang kubur.
13. Lemparan pertama membaca :
ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺧَﻠَﻘْﻨَﺎﻛُﻢْ ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﻘِّﻨْﻪُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍْﻟﻤَﺴْﺄَﻟَﺔِ ﺣُﺠَّﺘَﻪُ
Artinya:Dari bumi itulah kami menjadikan kamu. Ya
Alloh tuntunlah dia hujjahnya ketika ditanya malaikat.
14. Lemparan kedua membaca :
ﻭَﻓِﻴْﻬَﺎ ﻧُﻌِﻴْﺪُﻛُﻢْ ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍِﻓْﺘَﺢْ ﺍَﺑْﻮَﺍَﺏ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻟِﺮُﻭْﺣِﻪِ
Artinya:Dan kepadanya kami mengembalikan
kamu .Ya Alloh bukalah pintu-pintu langit karena
rohnya.
15. Lemparan ketiga membaca :
ﻭَﻣِﻨْﻬَﺎ ﻧُﺨْﺮِﺟُﻜُﻢْ ﺗَﺎﺭَﺓً ﺍُﺧْﺮَﻯ ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺟَﺎﻑِ ﺍْﻻَﺭْﺽَ ﻋَﻦْ ﺟّﻨْﺒَﻴْﻪِ .
Artinya:Dan dari bumi itulah kami mengeluarkan
kamu pada waktu yang lain.Ya Alloh regangkanlah
bumi ini dari kedua lambungnya .
16. Kuburan ditimbun dengan tanah secara
merata dengan ketinggian kira-kira satu
jengkal.
Misalnya :
Ambilan keterangan :&
- ( No 1-7 )Kitab Bajuri Juz I Hal 254-256
- ( No 8 )Kitab I`Anatut Tholibin Juz II Hal 117
- ( No 9-16 )Kitab Qulyubi Juz I Hal 341
- ( No 3 )Kitab Imamudin Hal 42
- Ditambah keterangan dari sumber yang lain.
II. Catatan masalah memakamkan jenazah :
Ø Belum cukup meletakkan jenazah didalam
kuburan, tanpa dibentuk liang lahad atau liang
cempuri. Oleh sebab itu orang orang yang
menguburkan jenazah tanpa membuat liang
lahad atau liang cempuri mendapatkan dosa.
Ø Membawa jenazah kekuburan yang didahulukan
adalah bagian kepala jenazah untuk mengikuti
arah jalan, baik menghadap kearah kiblat atau
tidak.
Ø Bila menemukan tulang diliang kubur sebelum
lubang cukup untuk mengubur jenazah maka
tulang itu harus dikembalikan dan tidak boleh
meneruskan penggalian. Bila menemukanya
setelah lubang cukup untuk menguburkan
jenazah maka boleh meneruskan penggalian dan
tulang itu diletakan disebelah jenazah.
Ø Hukum adzan dan iqomah didalam kuburan ketika
mengubur jenazah :
- Ada yang mengatakan sunah karena
diqiyaskan dengan adzan dan iqomah
ditelinga bayi yang baru lahir.
- Menurut qoul mu`tamad adzan dan
iqomah tersebut tidak sunah.
Ambilan keterangan &:
- ( No 1 )Kitab Bajuri Juz I Hal 256
- ( No 2 )Kitab Mauhibah Juz 3 Hal 429
- ( No 3 )Kitab I`anatut Tholibin Juz II Hal 118
- ( No 4 )Kitab I`anatut Tholibin Juz II Hal 230
- ( No 4 ) Kitab Syarqowi Juz I Hal 203
Selasa, 03 Maret 2015
CARA MENGUBURKAN JENAZAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar